Cara Membuat Pasport

12.37

http://www.imigrasi.go.id/

Hallo semuanya ketemu lagi dengan saya madan edison, kali ini saya ingin berbagi cerita tentang bagaimana cara membuat paspor untuk pertama kalinya, sebelum kalian ingin mendatangi kantor imigrasi terdekat, kalian bisa mempersiapkan terlebih dahulu berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
  1. Akte kelahiran asli beserta fotocopy ( jika tidak memilikinya sertakan buku nikah dan ijazah sd/smp/sma asli beserta fotocopy )
  2. KK ( Kartu Keluarga ) asli beserta fotocopy.
  3. KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli beserta fotocopy
  4. Formulir permohonan paspor ( diambil langsung di kantor imigrasi )
  5. Buku nikah orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
  6. Paspor orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
Selanjutnya kalian bisa lansung mendatangi kantor imigrasi terdekat, untuk pembuatan paspor tidak mesti sesuai domisili, misalkan jika kalian ktp jakarta dan ingin bikin di bali bisa saja asalkan menyertakan surat keterangan domisili sementara di kota tempat kita akan mengajukan paspor karena pernah menjadi pengelaman saya sendiri waktu sedang di bali membuat paspor namun terkendala dari masa berlaku tipom
( istilah ktp sementara untuk pendatang di bali ) saya yang sudah habis jadi saya putuskan untuk membuat paspor saat sudah tiba di jakarta.

Saya sendiri mengajukannya di kantor imigrasi jakarta selatan karena saya tinggal di kemang jakarta selatan, jam pelayanan kantor imigrasi jakarta dari jam 07.30 sampai 16.30 namun kalian harus datang lebih pagi untuk mengambil nomor antrian karena banyaknya yang membuat atau perpanjang pasport di kantor imigrasi kelas I di jakarta selatan. Hari pertama saya mendatangi kantor imigrasi saya tiba sekitar jam 10.05 namun ternyata pengambilan nomor antrian tutup sampai jam 10.00 Wib sehingga saya harus pulang dengan tangan kosong waktu itu. Keesokan harinya saya datang lebih awal karena petugasnya mengatakan untuk pengambilan nomor antiran cuma dari jam 07.30 sampai 10.00 sedangkan saya tiba ontime tapi ternyata antriannya sudah panjang sekali.

Setelah satu jam mengantri untuk pengambilan nomor antrian akhirnya saya mendapatkan nomor antiran yang cukup panjang, dan usahakan jika kalian ingin mengajukan pembuatan paspor eletrik, kalian minta form yang berstempelkan paspor eletrik karena petugas hanya fokus saat membagikan form untuk paspor biasa jadi mesti jeli bertanya.

formulir permohonan

Setelah mengisi form dengan baik dan benar, mengantrilah dengan sabar karena akan membosankan saat menunggu dalam waktu yang cukup lama, saya sendiri waktu itu mengantri hampir seharian dari jam 09.00 baru sampai saat nomor antrian saya dipanggil sekitar jam 03.00 saat pada giliran saya di panggil masuk keruang wawancara dan pemotretan, ada beberapa pertanyaan yang menurut saya tidak terlalu di persulit, cuma di tanyain mau berpegian kemana dan keperluannya untuk apa? dan saya dengan santainya menjawab karena sebelumnya saya ingin mengajukan pembuatan paspor sudah tersiar berita kalau ingin membuat paspor mesti memiliki uang minimal 15jt di rekening, alasannya bertujuan untuk mengurangi tenaga kerja ilegal karena dalam kurun waktu dua tahun terahir melonjaknya angka tenaga kerja ilegal yang bepergian ke malaysia sehingga membuat ditjen imigrasi berupaya menekan angka itu dengan cara mengharuskan bagi warga indonesia yang mengajukan pasport baru menunjukkan salinan koran tabungan minimal 15jt. menurut saya cukup mengelikan caranya menekan angka tenaga kerja ilegal karena untuk di jaman seperti sekarang rasanya untuk memiliki paspor itu sudah keharusan jadi cara yang terbaik menurut pikiran bodoh saya adalah menyediakan lapangan pekerjaan untuk warga indonesia, bukannya menyediakan lapangan pekerjaan untuk para pekerja yang di import dari luar

Sesi wawancara dan foto cukup singkat cuma sekitar 15 menit dan setelah itu kita akan mendapatkan lembaran kertas untuk tata cara pembayaran, saat itu saya memilih pembayaran transfer bank BCA. Untuk biaya pembuatan paspor eletrik tahun 2017 sekitar 650rb cukup mahal memang tapi menurut dari para pelancong kelebihannya adalah saat kita tiba di kantor imigrasi negara tujuan, kita tak perlu mengantri lama karena prosesi penginputan data kita melalui scan barcode sedangkan kalau paspor biasa mesti penginputan manual, tak hanya itu, kelebihan lainnya  kita tak perlu repot-repot mengurus visa ke kedutaan jepang lagi sebelum berangkat ke jepang karena sudah tak berlaku hal itu lagi jika kita memiliki E-Passport, jadi terbang ke jepang cukup bawa tiket dan paspor, setiba di bandara di jepang kita hanya akan mengurus VOA ( visa on arrival )

form tata cara untuk pembarayan pasport

Setelah kita mentransferkan uangnya, kita menunggu selama 14 hari kerja karena untuk pembuatan paspor eletrik cukup lama untuk prosesi chip barcodenya di bandingkan paspor biasa yang hanya 3 hari kerja sudah bisa di ambil dan untuk pengambilan pasport tetap harus mengambil nomor antrian dan kembali seperti hari kedua saya ke kantor imigrasi datang lebih awal agar bisa selesai lebih cepat. Pengambilan pasport saya hanya menunggu sekitar 3 jam

 nomor antrian pengambilan pasport

finally ini hasil pasport saya

Jadi itulah prosesi dari awal hingga akhir pembuatan pasport eletrik ataupun biasa, semoga artikel saya bisa membantu buat yang pertama kali mengajukan permohonan paspor, jika ada kritik dan saran bisa tinggalkan di kolom komentar dan terima kasih sudah mampir di blog saya.


You Might Also Like

1 komentar