- Akte kelahiran asli beserta fotocopy ( jika tidak memilikinya sertakan buku nikah dan ijazah sd/smp/sma asli beserta fotocopy )
- KK ( Kartu Keluarga ) asli beserta fotocopy.
- KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli beserta fotocopy
- Formulir permohonan paspor ( diambil langsung di kantor imigrasi )
- Buku nikah orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
- Paspor orang tua. ( jika kamu memiliki anak yang ikut )
( istilah ktp sementara untuk pendatang di bali ) saya yang sudah habis jadi saya putuskan untuk membuat paspor saat sudah tiba di jakarta.
Saya sendiri mengajukannya di kantor imigrasi jakarta selatan karena saya tinggal di kemang jakarta selatan, jam pelayanan kantor imigrasi jakarta dari jam 07.30 sampai 16.30 namun kalian harus datang lebih pagi untuk mengambil nomor antrian karena banyaknya yang membuat atau perpanjang pasport di kantor imigrasi kelas I di jakarta selatan. Hari pertama saya mendatangi kantor imigrasi saya tiba sekitar jam 10.05 namun ternyata pengambilan nomor antrian tutup sampai jam 10.00 Wib sehingga saya harus pulang dengan tangan kosong waktu itu. Keesokan harinya saya datang lebih awal karena petugasnya mengatakan untuk pengambilan nomor antiran cuma dari jam 07.30 sampai 10.00 sedangkan saya tiba ontime tapi ternyata antriannya sudah panjang sekali.
Setelah satu jam mengantri untuk pengambilan nomor antrian akhirnya saya mendapatkan nomor antiran yang cukup panjang, dan usahakan jika kalian ingin mengajukan pembuatan paspor eletrik, kalian minta form yang berstempelkan paspor eletrik karena petugas hanya fokus saat membagikan form untuk paspor biasa jadi mesti jeli bertanya.
formulir permohonan
Sesi wawancara dan foto cukup singkat cuma sekitar 15 menit dan setelah itu kita akan mendapatkan lembaran kertas untuk tata cara pembayaran, saat itu saya memilih pembayaran transfer bank BCA. Untuk biaya pembuatan paspor eletrik tahun 2017 sekitar 650rb cukup mahal memang tapi menurut dari para pelancong kelebihannya adalah saat kita tiba di kantor imigrasi negara tujuan, kita tak perlu mengantri lama karena prosesi penginputan data kita melalui scan barcode sedangkan kalau paspor biasa mesti penginputan manual, tak hanya itu, kelebihan lainnya kita tak perlu repot-repot mengurus visa ke kedutaan jepang lagi sebelum berangkat ke jepang karena sudah tak berlaku hal itu lagi jika kita memiliki E-Passport, jadi terbang ke jepang cukup bawa tiket dan paspor, setiba di bandara di jepang kita hanya akan mengurus VOA ( visa on arrival )
form tata cara untuk pembarayan pasport
Setelah kita mentransferkan uangnya, kita menunggu selama 14 hari kerja karena untuk pembuatan paspor eletrik cukup lama untuk prosesi chip barcodenya di bandingkan paspor biasa yang hanya 3 hari kerja sudah bisa di ambil dan untuk pengambilan pasport tetap harus mengambil nomor antrian dan kembali seperti hari kedua saya ke kantor imigrasi datang lebih awal agar bisa selesai lebih cepat. Pengambilan pasport saya hanya menunggu sekitar 3 jam
nomor antrian pengambilan pasport
finally ini hasil pasport saya
Jadi itulah prosesi dari awal hingga akhir pembuatan pasport eletrik ataupun biasa, semoga artikel saya bisa membantu buat yang pertama kali mengajukan permohonan paspor, jika ada kritik dan saran bisa tinggalkan di kolom komentar dan terima kasih sudah mampir di blog saya.













